Mengenal Lembaga Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif

Written by Administrator
Category:

Lembaga eksekutif adalah lembaga yang berkuasa untuk melaksanakan undang-undang. Lembaga eksekutif adalah presiden dan wakil presiden serta menteri.

Dalam pemerintahan, Indonesia memiliki tiga lembaga utama yang menjalankan pemerintahan, yakni lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ketiga lembaga tersebut memiliki tugas tersendiri. Mari simak pembahasan selengkapnya berikut ini.

Lembaga Eksekutif
Lembaga eksekutif adalah lembaga yang diberi kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang. Saat ini, kedudukan lembaga eksekutif dipegang oleh kepala pemerintahan, yakni presiden dan wakilnya serta menteri-menteri.

Diterangkan Dr. J. UU Nurul Huda, Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum UIN Bandung, dalam Hukum Lembaga Negara, di negara demokratis, secara sempit lembaga eksekutif diartikan sebagai kekuasaan yang dipegang oleh raja atau presiden beserta menteri-menterinya.

UU PDP Diharapkan Awal yang Baik Atasi Kebocoran Data Pribadi
Penyelenggara Negara Diingatkan Lapor LHKPN, Ini Aturannya!
Mengenal Tentang G20 dan Presidensi Indonesia
Dalam arti luas, lembaga eksekutif mencakup para pegawai negeri sipil dan militer. Oleh sebab itu, secara sederhana, lembaga eksekutif dapat disebut sebagai pemerintah.

Tugas Lembaga Eksekutif
Sebagai seorang kepala negara dan kepala pemerintahan, presiden memiliki beberapa tugas. Tugas lembaga eksekutif ini dapat dikelompokkan berdasarkan bidangnya, yaitu:

Bidang administratif: bertugas melaksanakan undang-undangan serta perundang-undangan lainnya, dan menyelenggarakan administrasi negara.
Bidang legislatif: bertugas membuat atau merancang undang-undang dan membimbingnya dalam badan perwakilan rakyat hingga menjadi sebuah undang-undang.
Bidang keamanan: bertugas untuk mengatur polisi dan angkatan bersenjata, menyelenggarakan perang, pertahanan negara, serta keamanan dalam negeri.
Bidang yudikatif: bertugas atau berhak memberikan grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi.
Bidang diplomatik: bertugas menyelenggarakan hubungan diplomatik dengan negara-negara lain.

Lembaga Legislatif
Berbeda dari lembaga eksekutif yang melaksanakan undang-undang, lembaga legislatif adalah lembaga yang bertugas untuk membuat atau merumuskan undang-undang yang diperlukan negara. Contoh lembaga legislatif ini adalah MPR, DPR, dan DPD.

Dilanjutkan oleh Nurul Huda, lembaga legislatif dikenal dengan beberapa nama, seperti parlemen, kongres, atau asembli nasional. Lebih dari itu, dalam sistem parlemen, lembaga atau badan legislatif memiliki kedudukan tertinggi dan berhak untuk menunjuk badan atau lembaga eksekutif.

Kemudian, dalam sistem presidensial, legislatif merupakan cabang pemerintahan yang sama dan bebas dari badan eksekutif.

Selanjutnya, mengingat tugas lembaga legislatif sebagai pembuat atau perumus undang-undang, segala peraturan yang dibuat oleh lembaga ini wajib ditaati dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Jika dirincikan, peraturan-peraturan yang dibuat lembaga legislatif adalah peraturan terkait ekonomi, politik, budaya, hukum, keamanan, pajak, penyiaran, kekayaan intelektual, dan lainnya.

Fungsi Utama Lembaga Legislatif
Sebagai perumus peraturan, lembaga legislatif tentu memiliki banyak fungsi. Namun, menurut Miriam Budiarjo, lembaga legislatif memiliki dua fungsi penting.

Pertama, menentukan suatu kebijakan dan membuat undang-undang. Sehubungan dengan itu, lembaga legislatif diberikan hak inisiatif yakni hak untuk mengadakan amandemen terhadap rancangan undang-undang, dan terutama di bidang anggaran.

Kedua, mengontrol lembaga eksekutif. Dalam konteks ini, lembaga legislatif diharapkan untuk menjaga agar semua tindakan badan eksekutif sesuai dengan kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan. Untuk menjalankan tugas tersebut, badan-badan perwakilan rakyat diberikan hak-hak khusus.

Lembaga Yudikatif
Selain lembaga eksekutif dan legislatif, di Indonesia ada sebuah lembaga yang dikenal dengan lembaga yudikatif. Lembaga ini merupakan suatu badan dengan sifat yuridis yang berfungsi untuk mengadili penyelewengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan oleh institusi pemerintahan.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, lembaga yudikatif bersifat independen dan terbebas dari intervensi pemerintah. Lembaga yudikatif di Indonesia terdiri dari Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Kedua lembaga ini memiliki wewenang yang berbeda-beda.

Wewenang Mahkamah Agung
Peran Mahkamah Agung sebagaimana dinyatakan Pasal 2 UU 14/1985 adalah pengadilan negara tertinggi dari semua lingkungan peradilan, yang dalam melaksanakan tugasnya terlepas dari pengaruh pemerintah dan pengaruh-pengaruh lain.

Adapun Kewenangan Mahkamah Agung adalah sebagai berikut.

Memeriksa dan memutuskan permohonan kasasi.
Memeriksa dan memutuskan sengketa tentang kewenangan mengadili.
Memutuskan permohonan peninjauan kembali putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang.
Wewenang Mahkamah Konstitusi
Kedudukan Mahkamah Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 UU Mahkamah Konstitusi jo. Perpu 1/2013 adalah salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.

Adapun kewenangan dan kewajiban Mahkamah Konstitusi adalah sebagai berikut.

Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap UUD 1945.
Memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945.;
Memutuskan pembubaran partai politik.(hukumonline.com)
Memutuskan perselisihan tentang hasil pemilihan umum.
Memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden.
Pada intinya, ada tiga jenis lembaga utama yang menentukan jalannya pemerintahan, yakni lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Kekuasaan eksekutif dipegang oleh presiden. Kekuasaan legislatif dipegang oleh perumus undang-undang, yakni DPR, MPR, dan DPD. Kemudian, lembaga yudikatif terdiri dari lembaga peradilan, seperti Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

Utang Negara Indonesia

Written by Administrator
Category:

UTANG LUAR NEGERI INDONESIA PADA NOVEMBER 2022 TETAP TERKENDALI

Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada November 2022 tetap terkendali. Posisi ULN Indonesia pada akhir November 2022 tercatat sebesar 392,6 miliar dolar AS. Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ULN Indonesia pada November 2022 mengalami kontraksi sebesar 5,6% (yoy), melanjutkan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 7,6% (yoy). Kontraksi pertumbuhan ini bersumber dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan sektor swasta.

ULN Pemerintah melanjutkan tren kontraksi pertumbuhan. Posisi ULN Pemerintah pada November 2022 tercatat sebesar 181,6 miliar dolar AS, atau secara tahunan mengalami kontraksi 10,2% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 12,3% (yoy). Perkembangan ULN tersebut disebabkan oleh sentimen positif kepercayaan pelaku pasar global yang tetap terjaga sehingga mendorong investor asing kembali menempatkan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik. Selain itu, terdapat penarikan pinjaman luar negeri yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyek, antara lain berupa dukungan penanganan Covid-19, dukungan pembangunan infrastruktur, serta beberapa pembangunan program dan proyek lainnya. Penarikan ULN pada November 2022 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel. Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas hingga bulan November 2022 antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,5% dari total ULN Pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,5%), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,3%), sektor konstruksi (14,2%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,5%). Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah.

ULN swasta juga melanjutkan tren kontraksi pertumbuhan. Posisi ULN swasta pada November 2022 tercatat sebesar 202,5 miliar dolar AS, atau secara tahunan mengalami kontraksi sebesar 0,9% (yoy), melanjutkan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 3,0% (yoy). Perkembangan tersebut disebabkan oleh pertumbuhan ULN lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi sebesar 2,0% (yoy) dan 0,7% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 3,4% (yoy) dan 2,8% (yoy). Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi; sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; sektor industri pengolahan; serta sektor pertambangan dengan pangsa mencapai 78,1% dari total ULN swasta. ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 74,8% terhadap total ULN swasta.

Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada November 2022 tetap terkendali, tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 29,7%, sedikit meningkat dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya yang sebesar 29,5%. Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,0% dari total ULN. Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.

Data lengkap mengenai ULN Indonesia terkini dan metadatanya dapat dilihat pada publikasi Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) edisi Januari 2023 pada situs web Bank Indonesia. Publikasi ini juga dapat diakses melalui situs web Kementerian Keuangan.

Jakarta, 16 Januari 2023
Departemen Komunikasi
Erwin Haryono
Direktur Eksekutif
Informasi tentang Bank Indonesia
Tel.021-131, email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

10 Negara Pemberi Utang Terbesar RI, Siapa Teratas?

Bank Indonesia melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Maret 2022 berjumlah US$411,5 miliar atau setara Rp6.033 triliun (kurs US$1 = Rp14.661).

Di periode ini Singapura menjadi negara pemberi utang terbesar ke Indonesia, dengan nilai total pinjaman US$60,9 miliar atau setara Rp892,8 triliun.

Meski nilainya sudah turun US$7,3 miliar dibandingkan Maret 2021, porsi pinjaman asal Singapura tersebut masih mencapai 15% dari total ULN Indonesia.

Amerika Serikat menempati peringkat kedua sebagai kreditur terbesar Indonesia. Nilai ULN dari kreditur AS berjumlah US$31,8 miliar atau sekitar Rp466,2 triliun. Jumlah ini naik US$400 juta dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Jepang berada di urutan ketiga dengan total utang yang diberikan ke Indonesia US$25,8 miliar atau Rp378,2 triliun. Nilai ULN dari Jepang pun sudah menyusut US$1,6 miliar dalam setahun terakhir.

Di urutan selanjutnya ada Tiongkok dengan nilai pinjaman ke Indonesia US$22 miliar atau Rp322 triliun.

Berikut daftar lengkap 10 negara pemberi utang terbesar ke Indonesia sampai Maret 2022:

Singapura: US$60,9 miliar
Amerika Serikat: US$31,8 miliar
Jepang: US$25,8 miliar
Tiongkok: US$22 miliar
Hong Kong: US$16,8 miliar
Korea Selatan: US$6,3 miliar
Belanda: US$5,3 miliar
Jerman: US$5,2 miliar
Prancis: US$3,9 miliar
Inggris: US$3,8 miliar

Daftar Anak Perusahaan BUMN

Written by Administrator
Category:

Daftar BUMN di Indonesia – Kementerian BUMN merupakan unit yang mentransformasikan unit kerja tingkat II Departemen Keuangan (1973-1993), kemudian menjadi unit kerja tingkat pertama (1993-1998 dan 2000-2001). Pada tahun 1998-2000 dan 2001 sampai dengan sekarang, satuan kerja tersebut menjadi Departemen Perindustrian.

Kementerian BUMN mempunyai tugas pokok dan fungsi pembinaan negara/BUMN di Indonesia. Departemen BUMN telah ada sejak tahun 1973 dan pada awalnya merupakan bagian dari unit kerja Departemen Keuangan. Sejak itu, organisasi telah mengalami sejumlah perubahan dan perkembangan. Selama kurun waktu 1973 hingga 1993, unit yang mengelola pengembangan BUMN adalah unit tingkat II.

Awalnya, unit organisasi itu disebut Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara). Selanjutnya terjadi perubahan nama menjadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara). Terakhir kalinya pada unit organisasi setingkat eselon II, organisasi ini berubah menjadi Direktorat Pembinaan BUMN sampai dengan tahun 1993.

Selain itu, dalam menghadapi kebutuhan yang semakin meningkat untuk mengoptimalkan pengawasan dan pengembangan BUMN, dalam kurun waktu 1993-1998 organisasi yang semula hanya setingkat Direktur/Departemen Umum II ditingkatkan ke jenjang yang baru. ke Departemen Umum. / Eselon I, atas nama Departemen Umum Pengembangan Perusahaan Negara (DJJ).- PBUN).

Mengingat peran, fungsi, dan kontribusi BUMN yang sangat penting terhadap keuangan negara, maka dari tahun 1998 hingga 2000, Pemerintah Indonesia mengubah bentuk organisasi untuk memajukan dan mengelola BUMN hingga setingkat menteri.

Awal perubahan organisasi menjadi kementerian terjadi pada masa pemerintahan Kabinet Pembangunan VI, sebagai Kabinet Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembangunan BUMN/Kepala Rakyat Otorita Pengembangan BUMN.

Pada tahun 2000-2001, struktur organisasi Departemen ini dihapuskan dan dipindahkan ke tingkat I di bawah Departemen Keuangan. Namun, pada tahun 2001, ketika ada suksesi kepemimpinan, organisasi tersebut mendapatkan kembali fungsi kementeriannya menjadi Kementerian Perusahaan Umum. Pada tahun 2009, setelah perubahan nomenklatur semua kementerian, kementerian ini juga mengubah nomenklatur menjadi Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Table of Contents
Daftar BUMN di Indonesia
1. Industri Energi, Minyak, dan Gas Bumi
PT Pertamina (Persero)
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
2. Industri Mineral dan Batubara
PT Indonesia Asahan Aluminium
3. Industri Perkebunan dan Kehutanan
PT Perkebunan Nusantara III (Persero)
Perum Kehutanan Negara
4. Industri Pangan
PT Pupuk Indonesia (Persero)
PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)
Perum Badan Usaha Logistik
5. Industri Kesehatan
PT Bio Farma (Persero)
6. Industri Manufaktur dan Survei
PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
PT Len Industri (Persero)
7. Jasa Keuangan
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk
Perum Percetakan Uang Republik Indonesia
8. Jasa Asuransi dan Dana Pensiun
PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero)
PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)
PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)
PT Taspen (Persero)
9. Jasa Infrastruktur
PT Adhi Karya (Persero) Tbk
PT Brantas Abipraya (Persero)
PT Hutama Karya (Persero)
PT Jasa Marga (Persero) Tbk
PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
Perum Pembangunan Perumahan Nasional
10. Jasa Logistik
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
PT Industri Kereta Api (Persero)
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
PT Pos Indonesia (Persero)
Perum DAMRI
Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta
11. Jasa Pariwisata dan Pendukung
PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia
Sub Klaster Danareksa
PT Amarta Karya (Persero)
PT Barata Indonesia (Persero)
PT Bina Karya (Persero)
PT Boma Bisma Indra (Persero)
PT Danareksa (Persero)
PT Djakarta Lloyd (Persero)
PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
PT Indah Karya (Persero)
PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)
PT Indra Karya (Persero)
PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero)
PT Primissima (Persero)
PT Semen Kupang (Persero)
PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
PT Virama Karya (Persero)
PT Yodya Karya (Persero)
Perum Jasa Tirta I
Perum Jasa Tirta II
Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara
Perum Percetakan Negara Republik Indonesia
Perum Produksi Film Negara
Patungan/minoritas
PT Socfin Indonesia
PT Prasadha Pamunah Limbah Industri
PT Indosat Tbk
PT Bank KB Bukopin Tbk
PT Kawasan Industri Lampung
Daftar BUMN di Indonesia

Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (disingkat Kementerian BUMN RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pembinaan badan usaha milik negara (BUMN). Kementerian BUMN dipimpin oleh seorang Menteri Badan Usaha Milik Negara (Menteri BUMN) yang sejak 23 Oktober 2019 dijabat oleh Erick Thohir.

Berdasarkan peraturan menteri BUMN No. Per-4/MBU/03/2021, BUMN dibagi kepada 12 klaster, yaitu:

1. Industri Energi, Minyak, dan Gas Bumi
PT Pertamina (Persero)
PT Pertamina (Persero) (awalnya singkatan dari Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara) adalah perusahaan milik BUMN yang bertanggung jawab atas pengelolaan eksplorasi minyak dan gas di Indonesia.

Pertamina dulu memiliki monopoli pendirian SPBU di Indonesia, namun monopoli tersebut dihapuskan oleh pemerintah pada tahun 2001. Perusahaan juga mengoperasikan 7 kilang dengan total kapasitas 1.051,7 MBSD, satu pabrik petrokimia dengan total kapasitas 1.507.950 ton per tahun dan kilang LPG dengan total kapasitas 102,3 juta ton per tahun.

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
PLN merupakan salah satu perusahaan yang menjual jasa kelistrikan di Indonesia. Dalam pelayanan distribusi tenaga listrik, PLN membagi fungsi unit utama menjadi beberapa unit utama berdasarkan sistem tenaga listrik yaitu produksi, transmisi dan distribusi. Selain itu, terdapat unit induk atau sentra lain untuk mendukung operasional bisnis. Karena cakupan operasi PLN yang besar, PLN memiliki unit-unit di seluruh Indonesia yang memiliki fungsi sesuai dengan unit induknya.

2. Industri Mineral dan Batubara
PT Indonesia Asahan Aluminium
PT Indonesia Asahan Aluminium, juga dikenal sebagai Inalum, adalah perusahaan BUMN pertama dan terbesar di Indonesia yang bergerak di bidang peleburan aluminium. Besarnya potensi listrik yang dihasilkan oleh aliran Sungai Asahan mendorong pemerintah Indonesia mengundang perusahaan konsultan pembangunan Jepang, Nippon Koei, untuk melakukan studi kelayakan pembangunan pembangkit listrik tenaga air di sungai Asahan.


3. Industri Perkebunan dan Kehutanan
PT Perkebunan Nusantara III (Persero)
PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau yang disingkat menjadi PTPN III adalah salah satu perusahaan milik badan usaha milik negara Indonesia (BUMN) yang bergerak di bidang perkebunan. Selain memiliki kantor pusat di Jakarta, perusahaan ini juga memiliki kantor operasional di Medan, Sumatera Utara.

Perum Kehutanan Negara
Perusahaan Umum Kehutanan Negara atau biasa disingkat Perum Perhutani adalah perusahaan badan usaha milik negara yang bergerak di bidang kehutanan. Untuk mendukung kegiatan usahanya, hingga akhir tahun 2020, perusahaan memiliki tiga kantor divisi regional, yaitu di Bandung, Semarang dan Surabaya.

4. Industri Pangan
PT Pupuk Indonesia (Persero)
PT Pupuk Indonesia (Persero), (nama dagang Pupuk Indonesia Holding Company), adalah perusahaan induk untuk badan usaha milik negara dalam bidang pupuk di Indonesia. Perusahaan ini bertempat tinggal di Jakarta.

PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)
PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau biasa disingkat menjadi RNI dan berbisnis dengan nama ID FOOD, adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang pangan, manufaktur, perdagangan, dan distribusi.


Perum Badan Usaha Logistik
Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik atau yang biasa disingkat Perum Bulog adalah sebuah perusahaan pangan di Indonesia yang mengurusi tata niaga beras. Bulog dibentuk pada tanggal 10 Mei 1967 berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Nomor 114/Kep/1967. Sejak tahun 2003, status Bulog menjadi BUMN.

5. Industri Kesehatan
PT Bio Farma (Persero)
PT Bio Farma (Persero) adalah badan usaha milik negara Indonesia yang berbisnis di bidang farmasi. Perusahaan ini merupakan satu-satunya produsen vaksin manusia di Indonesia dan merupakan produsen vaksin terbesar di Asia Tenggara.


6. Industri Manufaktur dan Survei
PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)
PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau biasa disingkat BKI adalah satu-satunya organisasi niaga yang diberi wewenang oleh pemerintah Indonesia untuk mengklasifikasikan kapal niaga berbendera Indonesia.

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
PT Krakatau Steel merupakan perusahaan milik badan usaha milik negara yang bergerak di bidang produksi baja.

PT Len Industri (Persero)
PT Len Industri (Persero) adalah badan usaha milik negara Indonesia yang mengkhususkan diri dalam produksi peralatan elektronik. Pada 12 Januari 2022, pemerintah secara resmi menetapkan perusahaan ini sebagai perusahaan induk industri pertahanan BUMN, yang meliputi Pindad, Dahana, Dirgantara Indonesia, dan PAL Indonesia.

7. Jasa Keuangan
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Bank ini didirikan pada tanggal 2 Oktober 1998 sebagai bagian dari program restrukturisasi perbankan yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia. Pada tanggal 31 Juli 1999, empat bank umum, yaitu Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Ekspor Impor Indonesia (Bank Exim) dan Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo), dikonsolidasikan menjadi Bank Mandiri.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
BNI merupakan lembaga perbankan milik pemerintah, dalam hal ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia. Dalam struktur kepengurusan kelembagaannya, Bank Negara Indonesia (BNI) yang dipimpin oleh Dirut saat ini dijabat oleh Royke Tumilaar.


PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
adalah sebuah institusi bank milik pemerintah, dalam hal ini adalah perusahaan BUMN, di Indonesia. Dalam struktur manajemen organisasinya, Bank Negara Indonesia (BNI), dipimpin oleh seorang Direktur Utama yang saat ini dijabat oleh Royke Tumilaar.

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Bank Tabungan Negara atau BTN adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia berbentuk perseroan terbatas dan bergerak di bidang perbankan dan jasa keuangan. Per tahun 2021, BTN ini dipimpin oleh Haru Koesmahargyo sebagai Direktur Senior.

PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk
Bank Syariah Indonesia adalah bank Indonesia yang bergerak di bidang perbankan syariah. Bank ini diresmikan pada tanggal 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB atau bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1442 H.

Daftar BUMN di Indonesia

Perum Percetakan Uang Republik Indonesia
Perum Percetakan Uang Republik Indonesia atau biasa disingkat Peruri adalah sebuah perusahaan milik negara Indonesia yang bergerak di bidang percetakan uang dan dokumen keamanan.

8. Jasa Asuransi dan Dana Pensiun
PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
PT Asuransi Jiwasraya adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di sektor asuransi. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1878, menjadikannya perusahaan jasa keuangan (dalam bentuk apa pun) yang tertua di Indonesia.

PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero)
PT Asabri (Persero) (awalnya singkatan dari Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), adalah sebuah perusahaan milik negara yang bergerak di bidang asuransi sosial dan pembayaran pensiun khusus untuk prajurit TNI, anggota polisi, pejabat Kementerian Pertahanan Negara Republik Indonesia dan POLRI.

PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)
PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), menjalankan bisnis sebagai Indonesia Financial Group atau biasa disingkat IFG, adalah sebuah perusahaan milik negara Indonesia yang didirikan pada tanggal 17 April 1973.

PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)
PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau biasa dikenal dengan Indonesia Re adalah sebuah perusahaan milik negara Indonesia yang bergerak di bidang reasuransi.

PT Taspen (Persero)
PT Taspen (Persero) (awalnya singkatan dari Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri Sipil) adalah sebuah perusahaan milik negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi, tabungan hari tua dan dana pensiun pegawai negeri.

9. Jasa Infrastruktur
PT Adhi Karya (Persero) Tbk
PT Adhi Karya (Persero) Tbk merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi. Selain kantor pusat di Jakarta, perusahaan memiliki enam divisi dengan kantor di Medan, Palembang, Jakarta, Surabaya, Balikpapan dan Makassar.


PT Brantas Abipraya (Persero)
PT Brantas Abipraya (Persero) merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi. Melalui entitas anak, Perseroan juga mengoperasikan sejumlah pembangkit listrik berbasis energi terbarukan.

PT Hutama Karya (Persero)
PT Hutama Karya (Persero) adalah perusahaan milik negara Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk
PT Jasa Marga (Persero) Tbk adalah perusahaan milik negara Indonesia yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol.

PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk
PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau biasa disingkat PP, adalah sebuah perusahaan milik negara Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi.

PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) merupakan produsen semen terbesar di Indonesia. Pada tanggal 20 Desember 2012, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk resmi berganti nama dari PT Semen Gresik (Persero) Tbk.

PT Waskita Karya (Persero) Tbk
PT Waskita Karya (Persero) Tbk. adalah sebuah perusahaan milik negara Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi.

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. atau sering disingkat WIKA adalah sebuah perusahaan milik negara Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi.

Perum Pembangunan Perumahan Nasional
Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Bahasa Inggris:

National Urban Development Corporation, NUDC) atau biasa disingkat Perum Perumnas adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang pembangunan perumahan.

10. Jasa Logistik
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
PT ASDP Indonesia ferry (Persero), biasa dikenal sebagai ASDP, adalah perusahaan badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang transportasi air.

PT Industri Kereta Api (Persero)
PT Industri Kereta Api (Persero) (singkatan: PT INKA) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan pada tanggal 18 Mei 1981 dan mulai beroperasi pada tanggal 29 Agustus 1981.

PT Kereta Api Indonesia (Persero)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) (disingkat KAI atau PT KAI) adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara yang menyediakan jasa angkutan kereta api. Layanan PT KAI meliputi pengangkutan penumpang dan barang.

PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) (disingkat Pelindo) adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang logistik, khususnya pengembangan dan pengelolaan pelabuhan. Saat ini, perseroan mengoperasikan 94 pelabuhan di 32 provinsi di Indonesia.

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau biasa disingkat PT PELNI (Persero), adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang angkutan penumpang dan barang.

PT Pos Indonesia (Persero)
Pos Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang jasa pos.

Perum DAMRI
Badan Usaha Milik Negara DAMRI (awalnya Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia; juga dikenal sebagai Perum DAMRI, atau hanya DAMRI) adalah sebuah perusahaan milik negara Indonesia yang bergerak di bidang truk.

Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta
Perusahaan Angkutan Penumpang Umum Jakarta (Perum PPD) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang transportasi khususnya transportasi darat di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

11. Jasa Pariwisata dan Pendukung
PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)
PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero), atau biasa disingkat Aviata dan menjalankan bisnis dengan nama In Journey, adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang pada Oktober 2021 resmi ditunjuk oleh pemerintah sebagai induk perusahaan BUMN di bidang penerbangan dan pariwisata. .

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk. Garuda Indonesia, juga dikenal sebagai Garuda Indonesia, adalah sebuah maskapai penerbangan milik negara di Indonesia, yang berkantor pusat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Maskapai ini merupakan penerus KLM Interinsulair Bedrijf. Garuda Indonesia merupakan satu-satunya anggota SkyTeam di Indonesia dan maskapai terbesar kedua di Indonesia setelah Lion Air.

PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)
PT Pembangunan Wisata Indonesia atau Indonesian Tourism Development Corporation (ITDC) adalah sebuah perusahaan milik negara Indonesia yang bergerak di bidang pariwisata. ITDC didirikan sebagai Bali Tourism Development Corporation (BTDC) untuk mengelola kawasan bisnis Nusa Dua, Bali telah menjadi tujuan wisata global di Indonesia. Saat ini ITDC berhak mengelola kawasan wisata Nusa Dua, Bali dan Mandalika, Lombok, NTB.

Daftar BUMN di Indonesia

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia
Perum LPPNPI dan beroperasi sebagai AirNav Indonesia, adalah sebuah perusahaan milik negara Indonesia yang bergerak di bidang pengendalian lalu lintas udara. Untuk menjalankan kegiatan usahanya, pada tahun 2020, perusahaan memiliki 2 Cabang Utama (KCU), 31 Cabang (KC), 31 Cabang Pembantu (KCP) dan 226 Unit Pelayanan Udara (UPNP).

Sub Klaster Danareksa
PT Amarta Karya (Persero)
PT Barata Indonesia (Persero)
PT Bina Karya (Persero)
PT Boma Bisma Indra (Persero)
PT Danareksa (Persero)
PT Djakarta Lloyd (Persero)
PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
PT Indah Karya (Persero)
PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)
PT Indra Karya (Persero)
PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero)
PT Primissima (Persero)
PT Semen Kupang (Persero)
PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
PT Virama Karya (Persero)
PT Yodya Karya (Persero)
Perum Jasa Tirta I
Perum Jasa Tirta II
Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara
Perum Percetakan Negara Republik Indonesia
Perum Produksi Film Negara
Patungan/minoritas
Perusahaan ini dianggap tidak menyandang sebutan Persero atau Perseroda, dengan alasan kepemilikan saham pemerintah di bawah 51% atau merupakan patungan pemerintah pusat-daerah. Sejak 28 April 2021, saham minoritas pemerintah pada perusahaan ini dialihkan ke PT Perusahaan Pengelola Aset.

memasuki era bumn - Daftar BUMN di Indonesia
PT Socfin Indonesia
PT Prasadha Pamunah Limbah Industri
PT Indosat Tbk
PT Bank KB Bukopin Tbk
PT Kawasan Industri Lampung
Sampai saat ini ada 109 perusahaan BUMN di Indonesia yang beroperasi di sejumlah sektor industri.

Penulis: Ziaggi Fadhil Zahran