Dumai | PA Dumai - Keseragaman bekerja untuk kesetaraan keadilan bagi para pencari pihak itulah yang melatar belakangi agenda penandatanganan bersama Surat Keputusan Biaya Radius wilayah Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Dumai. Sebanyak 8 Kecamatan di Dumai untuk penetapan radius tahun 2019 telah disahkan.
Dalam agenda yang ditaja tanggal 11 Februari 2019 tersebut tampak hadir Ketua Pengadilan Negeri, Hendry Tobing, SH, MH dan Ketua Pengadilan Agama, Drs. Ahmad Sayuti, MH didampingi oleh Panitera dan panitera muda hukum serta para hakim, dimulai dengan penyambutan jajaran PN Dumai di ruang ketua PA. Dumai kemudian dilanjutkan ke ruang rapat untuk penandatanganan bersama.
“ Adapun penetapan radius ini dinilai bukan harga mati†terang Hendry tobing dalam sambutannya, “Jurusita sebagai tombak awal peradilan yang mengetahui betul kondisi di lapangan, jadi jika ada harga yang masih belum pantas, silahkan buka suara, kita akan revisi†lanjut beliau sambil tersenyum.